BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Kampung Rawaatug, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin malam, 20 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli Jaga Jakarta Jaga Bekasi yang rutin dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, balap liar, pencurian dengan kekerasan, serta berbagai tindak kejahatan jalanan lainnya.

Patroli yang dipimpin Iptu Anwar Sadat bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sekitar lokasi.

"Kami mengamankan 12 remaja yang diduga hendak terlibat bentrokan. Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita 15 bilah senjata tajam yang terdiri dari 12 celurit, dua pedang jenis katana, dan satu celurit berbentuk bulan sabit," kata dia.

Baca Juga: Pelarian Pelaku Penyekapan Wanita di Cikarang Berakhir di Jakarta Timur

Selain senjata tajam, polisi turut mengamankan 11 unit telepon genggam serta lima sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Setu untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul senjata tajam, peran masing-masing remaja, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," kata dia.

Polisi menegaskan para remaja tersebut masih berstatus diamankan untuk dimintai keterangan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses pemeriksaan selesai.

"Polres Metro Bekasi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi tawuran sehingga bentrokan berhasil dicegah. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok remaja yang membawa senjata tajam," ucap dia.

Baca Juga: Tergiur Sembako Murah, 40 Ibu Rumah Tangga di Bekasi Rugi Rp1,5 Miliar

Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya. Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.***