BEKASI.POJOKSATU.id – Tiga kasus penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat berhasil diungkap aparat kepolisian dan TNI di wilayah Bekasi dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Ketiga kasus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi anggota kepolisian maupun TNI untuk menipu masyarakat.

Polisi gadungan di Cikarang berlaga guru spiritual

Kasus pertama terjadi di Cikarang Selatan pada 20 Januari 2023. Seorang pria bernama Heri Widiarto ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Selatan setelah menipu korbannya dengan modus mampu membersihkan aura negatif dan melancarkan rezeki.

“Pelaku sendiri meminta uang sebanyak Rp50.000.000 kepada korbannya untuk membersihkan aura negatif,” tutur Kukuh, salah satu petugas.

Baca Juga: Cerita Lain Polisi Gadungan di Tambun: Rampas Motor Warga dengan Modus Bantu Ungkap Kasus

Pelaku memberikan bungkusan yang disebut berisi uang yang baru boleh dibuka tiga bulan kemudian. “Setelah dibuka ternyata berisi potongan kertas,” tambah Kukuh.

Heri ditangkap di salah satu hotel di Jalan Inspeksi Kalimalang setelah korban menjebaknya.

TNI gadungan ketahuan gara-gara razia

Kasus kedua terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi, pada 2 April 2023. Seorang pria berpakaian dinas harian (PDH) TNI diamankan setelah dicurigai oleh babinsa Kodim 0507 Kota Bekasi, Serda Ayupti, saat melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti II.

Komandan Kodim 0507 Letkol Kav Luluk Setyanto menjelaskan, “Dia mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya.”

Saat hendak diberhentikan, pelaku malah berusaha kabur. “Namun, pelaku kembali berusaha melarikan diri, sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut,” ucap Luluk.

Dengan bantuan warga, Ayupti berhasil membekuk pelaku yang kemudian diserahkan ke Polsek Jatiasih. Dari tangan pelaku, diamankan seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, blangko KTA TNI, kendaraan roda dua, uang tunai Rp850.000, dan kartu berobat rumah sakit.

Polisi gadungan tipu-tipu rekrutmen PNS

Kasus terbaru terjadi di Tambun Selatan pada September 2025. Seorang pria bernama Widadi yang mengaku sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) berhasil diringkus Polsek Tambun Selatan setelah menipu korban dengan mengaku berdinas di Polda Metro Jaya sebagai Kanit 1 Reskrim.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, “Tiga laporan yang kami terima yaitu pada 13 Juli 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, serta 14 September 2025 di Polsek Tambun. Total kerugian mencapai Rp86 juta.”

Baca Juga: Tipu-Tipu AKP Gadungan Minta 50 Juta untuk Rekrutmen PNS

Modus yang dilakukan pelaku bervariasi, mulai dari menawarkan jasa meloloskan tes CPNS hingga membantu menyelesaikan perkara hukum.

Meski baru tiga korban yang melapor, polisi menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak. Mustofa pun mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban Widadi agar segera melapor ke Polsek Tambun Selatan maupun Polres Metro Bekasi.

Atas perbuatannya, Widadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.***