BEKASI.POJOKSATU.id - Kecelakaan yang menimpa A (14 tahun) pada 11 Januari 2025 membuat kasus peredaran uang palsu justru terungkap. Remaja itu menjadi kurir uang palsu.
Nah, berkat hal tersebut Polsek Tambun Selatan kini sedang berusaha mencari jejak pelaku yang menyuruh A mengantar uang palsu senilai Rp2,2 juta itu.
Ini lima fakta yang Pembaca mesti ketahui dari peredaran uang palsu di Kabupaten Bekasi tersebut.
1. Tergiur upah
A berkenalan dengan penyuruhnya di Facebook. Saat itu, sebut saja pelaku dengan X meminta siapa yang bisa mengantar uang dengan imbalan Rp50 ribu.
Baca Juga: Bagaimana Remaja 14 Tahun di Tambun Bisa Jadi Kurir Uang Palsu?
Sebagai remaja, tanpa rasa curiga A menyanggupi hal tersebut.
2. Bertemu di Stasiun Tambun
A bertemu dengan X di Stasiun Tambun. Di tempat itu, uang palsu dengan nominal Rp2,2 juta diserahkan kepada A.
Dia diminta mengantar uang palsu itu kepada seseorang di Cikarang Barat.
3. Kecelakaan di tengah jalan
Nahas, A mengalami kecelakaan di tengah perjalanan menuju Cikarang Barat. Dia jatuh karena diserempet mobil di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, dekat MetLand Tambun.
Apesnya lagi, uang palsu yang hendak diantar itu bertebaran di jalan saat A terjatuh.
4. Kecurigaan warga
Uang palsu pun berserakan di Jalan Sultan Hasanuddin. Warga membantu korban dan membantu juga memungut lembaran uang itu.
Baca Juga: Aktor Laga Sandy Permana Ditemukan dalam Kondisi Bersimbah Darah, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Tapi, kata Aminah, warga setempat. Uang itu terasa beda, agak lebih tebal jika dibandingkan uang pada umumnya. Warga yang mengetahui hal itu langsung menarik kesimpulan uang itu palsu.
Aminah mengatakan bahwa orang tunanetra saja bakal tahu uang itu palsu hanya dengan diraba.
5. Sempat diamuk massa
Korban sempat menjadi sasaran kekesalan warga. Dia pun di bawa ke Polsek Tambun Selatan.
Di sana A diinterogasi polisi. Kini, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun ٍSelatan sedang mencari siapa yang menyuruh A mengirim uang palsu itu.***




