BEKASI.POJOKSATU.id - Upaya pencegahan tawuran remaja kembali dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Sebanyak delapan remaja diamankan saat diduga akan terlibat aksi tawuran di wilayah Rawalumbu pada Minggu dini hari, 19 April 2026.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 03.45 WIB di kawasan Jembatan 14, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Saat itu, Tim 1 Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Ipda Dwi Susanto tengah melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencolok. Kecurigaan semakin menguat setelah beberapa di antaranya terlihat membawa senjata tajam.

Baca Juga: Asrama Haji Bekasi Layani 12 Ribu Jamaah dari 6 Daerah, Kloter Perdana Tiba 21 April

“Melihat keberadaan petugas, mereka sempat mencoba melarikan diri. Namun tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruhnya,” ujar Ipda Dwi Susanto, Senin, 20 APril 2026.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Selain itu, turut diamankan delapan unit telepon genggam serta empat sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pembobolan Toko Laundry di Bekasi, Pelaku Gasak Barang Elektronik dan Uang Tunai

Dwi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Bekasi Kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tawuran yang meresahkan masyarakat. Selain proses hukum, orang tua para remaja juga akan kami panggil untuk pembinaan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang merugikan.***