BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi pelecehan seksual melanda 9 bocah berusia di bawah 8 tahun. Ironisnya, pelaku masih berusia 8 tahun dengan inisial Y.
Aksi ini terjadi di wilayah Medansatria, Kota Bekasi. Aksi bejat yang dilakukan anak di bawah umur ini terungkat setelah salah satu orang tua korban mengetahui.
Orang tua salah seorang korban, R (33 tahun), mengatakan pertama kali mengetahui hal itu pada 22 Mei 2025. Dia saat itu baru pulang sehabis bekerja.
"Kakaknya cerita kepada saya kalau adiknya sudah menjadi korban pelecehan dalam bentuk sodomi hingga dua kali," ungkap RW, kepada awak media, Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Begal Payudara di Bekasi Timur, Rekaman Video Jadi Bukti
Anaknya enggan bercerita tentang kasus pelecehan yang dialaminya karena trauma. Anak R sudah 2 kali mengalami kejadian tersebut. Bahkan, pada aksi kedua Y melakukan itu kepada C dihadapan 3 orang temannya.
"Iya kejadian (Pelecehan) dilihat sama tiga temannya (C dan Y) abis itu tiga temannya infoin ke kakaknya si C dan kakak si C laporan ke saya," ujar dia.
RW menuturkan usai mengetahui kejadian, satu hari sesudahnya atau besoknya langsung bergegas ke rumah terduga pelaku. Kedatangan ke rumah terduga pelaku pun diharap R mampu mendapatkan solusi.
"Saya ke rumah dengan pak RW buat antisipasi hal-hal tidak diinginkan dan ada penengah, dari situ ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya sudah mengetahuinya dari setelah kejadian tanggal 22," kata dia.
Baca Juga: Dua Pria di Bekasi Ditangkap karena Terlibat Penggelapan Mobil Rental Senilai Rp5 Miliar
Karena kejadian itu, anaknya mengalami ketakutan dan juga luka-luka pada bagian duburnya.
"Sekarang anak saya trauma rasa takut, terakhir itu diancem sama pelaku kalau nolak ditampol, terus dia (C) sakit di area duburnya, badannya juga panas," demikian kata dia.***




