BEKASI.POJOKSATU.id - Empat orang pelaku perampokan spesialis minimarket memdapat uang jutaan setiap kali beraksi. Aksi perampokan di Alfamart Kalibaru 2 membuat mereka mengantongi Rp60 juta.

Kemudian muncul pertanyaan, uang hasil perampokan minimarket tersebut digunaman untuk apa.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengungkapkan hal itu.

Dia menjelaskan para pelaku perampokan minimarket seringkali mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Polisi Bekuk Perampok Spesialis Minimarket, Sempat Gasak Rp60 Juta dari Alfamart Kalibaru 2

Empat pelaku dengan inisial R (24), IJ (36), AF (32), dan D (19) sering terlibat dalam aksi pencurian minimarket di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

"Mereka memiliki latar belakang sebagai pengangguran. Hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan kegiatan rekreasi," kata dia.

Firdaus menjelaskan bahwa selain mencuri uang tunai, para pelaku juga sering mencuri rokok yang disimpan di rak minimarket.

"Rokok yang dicuri kadang dijual kembali, dan sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Firdaus.

Setiap kali beraksi, R, D, IJ, dan AF tidak selalu mendapatkan seluruh uang yang tersimpan di brankas.

Baca Juga: Alfamart di Sukatani Didatangi Perampok saat Pegawai Hitung Isi Brankas

"Sebagai contoh, di TKP Alfamart Dewi Sartika, mereka berhasil mendapatkan uang sekitar Rp 1,8 juta dari kasir," tegas Firdaus.

Namun, keempat pelaku tidak berhasil membuka brankas karena mendapat perlawanan dari karyawan minimarket tersebut.

"Karyawan tersebut melawan hingga mengalami luka bacok, dan pelaku yang melakukan penusukan masih dalam pengejaran oleh polisi," tambahnya.

Dari empat tersangka, dua lainnya, yaitu V dan M, masih dalam pengejaran polisi. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dapat dijerat dengan pidana tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***