BEKASI.POJOKSATU.id - Pengurus RW 16 Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak menyangka ada salah satu rumah di lingkungan mereka yang dijadikan tempat menyimbang motor curian.
Rumah yang berada di RT 3 RW 16 tersebut digeledah anggota Polsek Bekasi Timur, Minggu, 22 Oktober 2023.
Ketua RW 16 Sukanta mengaku kaget rumah tersebut selama ini ternyata menjadi tempat Penyimpanan motor curian.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah di Bekasi Timur, Langsung Angkut Sejumlah Motor Peretelan
Di dalam rumah itu polisi mengangkut 2 motor yang masih utuh, dan beberapa motor yang sudah dipereteli.
"Kalau masalah kaget pasti itu mah, apalagi hari Minggu kemarin ada lagi kerja bakti. Pihak kepolisian minta menyaksikan saja," jelas dia.
Sukanta tidak menyebutkan secara detail terkait pelaku yang ditangkap Polsek Bekasi Timur lantaran polisi hanya memintanya menyaksikan penyitaan barang curian itu.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Bekasi Timur Gampang Banget Masuk Rumah Korbannnya, Ternyata Pegang Benda Ini
"Pihak kepolisian datang dan meminta izin untuk melakukan pengangkutan barang-barang itu doang," kata dia.
Agar hal serupa tidak terulang lagi pada kemudian hari, pengurus lingkungan akan memperketat pengawasan terhadap pendatang baru.
"Saya menghimbau kedepannya lebih diperketat lagi. Untuk ke depannya melakukan pendataan penduduk musiman atau pengontrak di lingkungan saya," demikian kata dia.***




