BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap seorang pria bernama Ahmad Riansa (AR) pelaku pembunuhan terhadap Terapis Spa berinsial SM (23).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten.

"Pelaku yang berhasil diamankan yakni merupakan suami siri dari korban," ungkap Braiel, kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.

Braiel menuturkan, bahwa sebelum melakukan aksi pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Karena tidak bisa menahan emosinya, pelaku akhirnya membunuh korban.

Baca Juga : Kematian Terapis Spa di Bekasi Selatan Diselidiki Polisi

"Adapun motif dari pelaku dari pendalaman sementara kita bahwa pelaku cemburu terhadap korban," jelas dia.

Dirinya mengaku, bahwa pelaku mencekik korban dengan cara memiting kepala korban hingga kehabisan nafas.

Saat ini, kata Braiel, pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.***