BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang remaja berinsial OFSN (15) yang diduga ingin melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Remaja tersebut diamankan di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Jumat 30 Januari 2026, sekitar pukul 16.55 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, bahwa para remaja diamankan Pihaknya pada saat ingin melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

"Berdasarkan keterangan remaja tersebut, bahwa ingin melakukan aksi tawuran dengan kelompok sekolah lainnya," jelas Kusomo, dari keterangan tertulisnya, Selasa 3 Februari 2026.

Dari tangan remaja tersebut, pihaknya mendapatkan sejumlah senjata tajam (Sajam) yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

"empat buah senjata tajam jenis celurit panjang, satu buah mistar, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang digunakan pelaku," ucap Kusomo.

Baca Juga : Operasi Senyap di Kampung Kaveling Cikarang Utara, 4 Pengedar Obat Keras Diciduk

Kusomo mengaku, bahwa dengan ditemukannya banyak senjata tajam (Sajam) remaja tersebut sudah mempersiapkan untuk melakukan aksi tawuran.

"Tindakan cepat tim di lapangan adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi aksi kekerasan di wilayah Bekasi Kota," ujar dia.

Remaja dan juga barang bukti yang berhasil diamankan tersebut kini dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

"Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, guna menghindari keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun tawuran jalanan," tutup dia.***