BEKASI.POJOKSATU.id – Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bekasi ditangkap warga usai kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Penggilingan Tengah, RT 02 RW 04, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Yang mengejutkan, pelaku diketahui membawa anak mereka saat beraksi, diduga untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai.

Kapolsek Babelan Kompol Wito membenarkan kejadian tersebut.

“Bukan bayi, tapi bawa anak mereka (Pasutri), dan masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2025.

Menurut Wito, pasangan tersebut kini tengah diperiksa di Polsek Babelan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam aksi pencurian itu.

Baca Juga: 2 Kurir Narkoba di Cikarang Suruhan Ayung

“Pelaku masih kita dalami ya di kantor untuk saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan, pasutri itu berupaya mencuri motor Honda Vario milik warga yang terparkir di lokasi kejadian. Namun aksi mereka terlanjur diketahui warga.

“Perkara masih dalam pemeriksaan, yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek juga. Intinya, aksi mereka ketahuan warga saat motor jenis matic Vario milik korban dituntun,” demikian kata dia.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah kedua pelaku pernah terlibat dalam tindak kejahatan serupa di wilayah lain.***