BEKASI.POJOKSATU.id – Kepolisian menangkap dua anggota komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di wilayah perbatasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dengan Cilincing, Jakarta Utara.
Dua pelaku, M Ridwan Ripaldi dan M Maulana, ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Tarumajaya pada Rabu (19/8/2026).
Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian, karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial BE (55) mengendarai sepeda motor dari rumah menuju tempat kerjanya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban kemudian dipepet tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Kanit Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar Zulkarnaen mengatakan salah seorang pelaku menendang sepeda motor korban dari arah belakang.
“Setelah melakukan kekerasan, para pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor Honda PCX nopol B4503KOE milik korban,” kata Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Korban sempat berusaha melarikan diri dengan memacu sepeda motornya. Namun, para pelaku kembali mengejar dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.
Para pelaku kemudian menyerang korban menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada kedua lengan dan punggung.
Selain sepeda motor, para pelaku membawa tas pinggang korban yang berisi STNK, KTP, dan uang tunai Rp2 juta.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Hospital Tarumajaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga : Rayakan HUT RI ke-81, Wali Kota Bekasi Ajak Warga Peduli Korban Bencana NTT
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Resa Fiardy Marasabessy mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Benar, dua dari tiga pelaku sudah diamankan,” ujar Resa.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya menangkap dua tersangka di wilayah Tarumajaya.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu pelaku lainnya masih buron, kami minta untuk segera menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas,” kata Resa.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan aksi kejahatan lain yang dilakukan komplotan tersebut.***




