BEKASI.POJOKSATU.id - Warga Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, meringkus seorang pencuri handphone, Kamis, 11 April 2024.

Kejadian ini tepatnya terjadi di Jalan Wijaya Kusuma 3, Perumnas 1. Pelaku mencuri HP di salah satu kontrakan yang berada di RT 3 RW 11.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pelaku masuk ke rumah korbannya melalui rumah kontrak kosong di belakang tempat korban.

Baca Juga: 6 Orang Ditangkap Gara-Gara Bongkar Blokade Putaran di Jalur Mudik

"Pelaku memanjat tembok kontrakan melalui tangga besi aluminium kemudian naik ke atap rumah warga menuju rumah korban," ungkap Firdaus kepada awak media, Kamis, 11 April 2024.

Dari situ, pelaku masuk melalui lantai rumah korban dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci oleh korban. Kemudian di masuk ke dalam kamar korban. Pintu kamar itu juga terkunci.

Pada saat kejadian, korban tidak sadar ada orang masuk karena sedang tertidur pulas seorang diri di dalam kamarnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Praka S di Bekasi

"Pelaku mengambil handphone dan juga kardusnya, kemudian korban terbangun dan langsung berteriak," ucap dia.

Karena korban berteriak, pelaku melarikan diri melalui jalan semula pelaku masuk ke dalam rumah tersebut.

"Pelaku bersembunyi di atas genting rumah warga kurang lebih selama 30 menit. Korban terjatuh dari atas genting tempat persembunyiannya," tutur dia.

Kemudian, kata Firdaus, pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar dan diserahkan kepada polisi.***