BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi tawuran antarkelompok pemuda di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, berhasil digagalkan personel Tim Patra Kompi 2 Batalyon D Satbrimob Polda Metro Jaya.
Tiga pemuda yang diduga hendak ikut tawuran diamankan petugas. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit, golok, corbek, hingga pisau.
Peristiwa itu terjadi saat anggota Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli rutin pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat melintas di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, petugas mendapati kerumunan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Kelompok tersebut diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.
“Melihat kehadiran petugas di lapangan, kelompok pemuda tersebut langsung berhamburan mencoba melarikan diri. Merespons situasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran secara terukur dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga telah disiapkan untuk aksi kekerasan jalanan.
Barang bukti yang diamankan antara lain enam bilah celurit, satu bilah golok, dua bilah corbek atau senjata tajam modifikasi, serta satu bilah pisau.
“Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyisiran di TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, antara lain 6 bilah celurit, 1 bilah golok, 2 bilah corbek, dan 1 bilah pisau,” jelasnya.
Baca Juga : Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Tabrak Lari di Jalan Siliwangi Bekasi
Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan 10 unit handphone dan delapan unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok pemuda tersebut di sekitar lokasi.
Henik menegaskan, tindakan cepat petugas di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, aksi tawuran harus dicegah sejak dini karena dapat membahayakan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran. Setiap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan selalu kami respons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis guna menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman,” ucapnya.
Tiga pemuda yang diamankan kemudian diserahkan ke Mapolsek Bekasi Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Henik juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya. Hal itu penting untuk mencegah anak muda terjerumus dalam aksi tawuran maupun kejahatan jalanan.
“Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam aksi kejahatan jalanan maupun tawuran,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan call center Polri 110.
“Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga kondusifitas lingkungan, dan segera memanfaatkan layanan call center resmi Polri 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas demi penanganan dini yang responsif,” pungkasnya.***




