BEKASI.POJOKSATU.ID - Aksi pencurian emas terjadi di sebuah toko perhiasan di kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi. Dua orang wanita yang diduga sebagai pelaku berhasil membawa kabur emas dari Toko Emas Sumber Jaya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman yang diterima media, kedua pelaku datang ke toko dan meminta karyawan menunjukkan beberapa perhiasan emas dengan alasan ingin melihat serta mencobanya.

Namun, setelah perhiasan tersebut diberikan oleh karyawan toko, pelaku justru membawa kabur emas yang telah mereka kenakan.

Baca Juga: Komplotan Perampok Bobol Brankas SPBU Babelan Bekasi, Uang Rp130 Juta Dibawa Kabur

Pemilik toko emas, Alit, menjelaskan bahwa pelaku berjumlah dua orang wanita yang datang dengan penampilan tertutup.

“Pelaku berjumlah dua orang datang menggunakan kerudung dan wajahnya tertutup sehingga hanya terlihat bagian mata saja,” ujar Alit, Senin. 16 Maret 2026.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya para pelaku biasanya meminta karyawan mengeluarkan beberapa perhiasan sekaligus.

“Mereka selalu meminta karyawan mengeluarkan tiga emas sekaligus dengan alasan ingin melihat-lihat,” jelasnya.

Saat kejadian berlangsung, karyawan toko sedang menulis nota pembelian sehingga tidak menyadari bahwa gelang yang dicoba oleh pelaku sudah terpasang di tangan mereka.

Baca Juga: Pelarian Berakhir di Cilincing, Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Maut di Pondok Gede

“Karyawan sempat lupa kalau gelangnya sudah dipakai oleh pelaku. Mereka kemudian beralasan ingin menjual emas di toko sebelah,” kata Alit.

Alit mengungkapkan, aksi pencurian serupa diduga sudah terjadi beberapa kali di tokonya sejak tahun 2020. Barang yang diambil sebelumnya antara lain gelang rantai seberat 25 gram dengan kadar emas sekitar 75 persen.

Ia menyebut pelaku kembali melakukan aksi serupa pada tahun berikutnya hingga tahun 2023 dengan jenis barang yang hampir sama. Pada kejadian terbaru, perhiasan yang dibawa kabur adalah gelang jenis keloncong.

Untuk kasus terbaru, emas yang hilang diperkirakan seberat 11 gram dengan kerugian sekitar Rp14 juta. Sementara pada kejadian di tahun-tahun sebelumnya, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Polsek Bantargebang dengan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku.

“Rekaman CCTV sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu datang berdua,” tutup Alit.***