BEKASI.POJOKSATU.id - Dua pemuda nekat melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Pengarengan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, pada Sabtu 29 November 2025.

Target mereka adalah sepeda motor milik ketua RW yang saat itu sedang bersilaturahmi dengan pengurus RW lainnya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi’i, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban baru saja pulang dari tempat kerja sekaligus bersilaturahmi dengan pengurus lingkungan.

Setibanya di lokasi, ia memarkirkan motor Honda PCX putih keluaran 2019 miliknya di depan rumah, dalam kondisi mesin mati dan tanpa mengunci stang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pria Pemilik Senjata Api Ilegal di Bekasi dan Jakarta Barat

Tak lama kemudian, ketika korban hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya sudah raib diambil oleh para pelaku.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta,” ungkap Imam.

Ia menambahkan bahwa korban telah membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/498/XI/2025/SPKT, dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Poncol

Imam juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.***