BEKASI.POJOKSATU.id - Dua remaja yang diduga sebagai pengedar minuman keras berhasil diamankan oleh tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat tengah beroperasi di wilayah Bantargebang.
Keduanya diringkus saat berada di lokasi gelap di pinggir Jalan Raya Bantargebang oleh tim patroli dari Katim 2 Presisi, yang dipimpin oleh Ipda Fatkhul Nasrudin.
"Saat melintas, kami melihat dua pemuda berhenti mencurigakan di tempat gelap. Kami langsung lakukan pemeriksaan," kata Ipda Fatkhul, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Gara-Gara Pinjamkan Uang ke Teman, Suami di Bekasi Dianiaya Istri hingga Babak Belur
Hasil penggeledahan mengungkap bahwa kedua remaja membawa 15 botol minuman keras jenis arak Bali serta satu strip obat terlarang tramadol yang diduga akan diedarkan.
Selain minuman keras dan tramadol, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.***




