BEKASI.POJOKSATU.id - Dua orang remaja yang membawa tembakau sintetis berhasil di ringkus Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu 26 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa kedua remaja di ringkus di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Katim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Achmad Abdul Ghofur Assyafii, mengatakan, penangkapan kedua remaja tersebut berawal saat pihaknya menggelar patroli rutin di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga : Saat Patroli, Polisi Pergoki Pelaku Begal di Jatimakmur

"Pada saat berpapasan kedua remaja yang sedang menaiki sepeda motor panik ketika melihat petugas dan langsung melarikan diri," ujar Achmad, saat dihubungi Pojokbekasi, Minggu 27 Juli 2025.

Achmad menjelaskan, kedua remaja pada saat melarikan diri langsung dilakukan pengejaran oleh petugas yang sedang patroli.

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan kedua remaja tersebut yang melarikan diri," jelas Achmad.

Pada saat dilakukan penggeledahan, Kedua remaja tersebut membawa tembakau sintetis yang diduga akan ditempelkan.

Baca Juga : Tiga Remaja Pengguna Tembakau Sintetis Diamankan di Jatisampurna Bekasi

"Dari tangan kedua remaja kami mendapatkan 7 klip berat 1 gram dan 1 klip 25 gram Narkoba Jenis Tembakau Sintetis," ungkap dia.

Usai dilakukan integrasi, pihaknya langsung membawa kedua remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua remaja beserta barang bukti langsung kami serahkan ke unit Piket Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota," tutup dia.***