BEKASI.POJOKSATU.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda berinisial MFM (23) diamankan petugas saat diduga tengah menjalankan praktik peredaran obat terlarang di sebuah warung kelontong di Jalan Pasar Bojong Lama, Kampung Kelapa, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra bersama tim piket Reskrim dan opsnal.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan dugaan transaksi obat keras secara cash on delivery (COD) di kawasan Pasar Bojong Tarumajaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi. Saat berada di lapangan, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Satu irang pelaku pengedar obat-obatan terlarang berinsial MFM (23), berhasil diamankan pihak kepolisian berserta barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 759 butir obat yang diduga Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.780.000, satu unit telepon genggam, serta sembilan pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : DPRD Bekasi Targetkan 3 Perda Baru Berdampak Nyata, Warga Diminta Rasakan Manfaat Langsung
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami siap memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Ia juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait adanya setoran dari pelaku peredaran obat ilegal kepada aparat.
“Kami tidak pernah menerima setoran dari pihak manapun seperti yang beredar di media sosial. Kami akan memberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sumarni turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tandasnya.***




