BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini di kawasan Gapin Mayangsari, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial BR mengalami penganiayaan oleh istrinya sendiri, WN, pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan insiden bermula dari percekcokan terkait permintaan korban kepada istrinya untuk meminjamkan uang. Uang tersebut hendak dipinjamkan korban kepada temannya yang sedang membutuhkan bantuan.
Namun, karena uang berada dalam penguasaan WN, korban pun meminta secara langsung kepada istrinya. Permintaan itu justru memicu amarah WN hingga berujung aksi kekerasan terhadap BR.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Sebuah Saung, Alih-Alih Pembersihan Diri
“Pelaku WN emosi dan langsung melakukan pemukulan kepada korban. Akibatnya, BR mengalami memar di wajah kiri, luka cakaran, serta benjolan di kepala,” ungkap Kombes Ade Ary, Senin, 19 Mei 2025.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.***




