BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Babelan menungkapkan pasangan Suami-isteri yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, untuk kebutuhan berobat anaknya yang sedang sakit.

Diketahui bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di Parkiran Mushola yang berada di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan yakni suami berinsial N (35) dan Isteri berinsial U (20).

"Kedua pelaku mempunyai empat orang anak yang masih berusia 1 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan 9 tahun. Anaknya yang masih kecil sakit panas," ujar Wito, Kamis 16 Oktober 2025.

Akan tetapi, kata Wito, pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut.

Baca Juga : Bawa Anak Saat Beraksi, Pasutri di Babelan Bekasi Tertangkap Curi Motor

Wito mengungkapkan, bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku berkeliling untuk mencari kendaraan yang ingin di ambil.

"Mereka boncengan keliling untuk mencari sepeda motor yang terparkir, setelah itu istrinya tetap di motor bersama anaknya yang berusia empat tahun, sedangkan suami melakukan aksinya," jelas Wito.

Sepeda motor yang dicuri kemudian dituntun oleh N dan selanjutnya dijual. Ketika N sedang menuntun sepeda motor curian, aksinya diketahui warga.

Pasutri dan anaknya yang balita itu lalu dibawa warga ke Polsek Babelan. Barang bukti yang diamankan adalah motor merk Honda Vario tahun 2011 dengan nomor polisi (nopol) B 3377 FFM, dan satu paket kunci leter T yang digunakan pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Saat ini U tidak dilakukan penahanan meski ditetapkan tersangka setelah ada jaminan pihak keluarga.

"Tidak dilakukan penahanan karena masih punya anak umur satu tahun yang sakit," kata Wito.***