BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang istri menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tempatnya bekerja, sebuah laundry di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu, 2 September 2023.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan korban yang diketahui berinisial R, 47 tahun, menerima beberapa kali kekerasan fisik.
R tampak dipukul, ditendang, dan dilempar bangku oleh seorang pria yang diketahui merupakan suami sirinya.
Baca Juga: Mega Pernah Lapor Kasus KDRT Suaminya, Tapi Dihentikan Polisi Karena Ini
Ketika dikonfirmasi, R mengatakan pria yang mengenakan baju abu-abu adalah suaminya.
R menyebut suaminya cemburu karena ada seorang pria datang ke tempatnya bekerja.
"Tiba-tiba dia datang, langsung masuk, terjadilah kejadian itu," ucap R, Kamis, 14 September 2023.
Baca Juga: Kakak Korban Pembunuhan Beberkan Adiknya Sering Bayar Hutang Suami
R sebenarnya meminta hubungan pernikahan siri tersebut disudahi sejak 28 Agustus 2023.
R enggan melaporkan kasus KDRT ini kepada polisi karena pertimbangan tertentu.
"Karena saya berpikir panjang, khawatir dia dendam dengan saya," demikian kata dia.***




