BEKASI.POJOKSATU.id - Kakak kandung korban pembunuhan, Deden Suryana (27 tahun) bercerita tentang rumah tangga adiknya Mega Suryani Dewi (24 tahun) semasa hidupnya.

Deden mengatakan sang adik sering membayar utang pelaku yang tak lain adalah suaminya Nando Kusuma Wardana, 25 tahun.

Deden melanjutkan adiknya sering bertengkar masalah utang suaminya yang harus dibayarkannya.

Baca Juga: Penjara Seumur Hidup Menanti Pelaku Pembunuh Istrinya Sendiri

Mega bekerja untuk mencukupi hidup keluarga, sementara sang suami diketahui sedang tidak bekerja.

Akan tetapi, Deden dan juga keluarga tidak mengetahui secara pasti detail utang yang harus dibayarkan adiknya tersebut.

Akan tetapi, korban sempat bercerita bahwa sudah capai dengan bahtera rumah tangga itu.

"Gue capek bayar utang lu terus," ujar Deden meniru ucapan korban.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami Sendiri di Cikarang

Nyawa Mega melayang di tangan suaminya sendiri pada Kamis, 7 September 2023, malam. Mega dibunuh secara keji di hadapan anak-anaknya.

Kejadian memilukan itu terjadi di rumah kontrak mereka berdua, di Jalan Cikedokan RT 1 RW 4, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Saat ini, Nando berada di sel tahanan Polsek Cikarang Barar sejak dia menyerahkan diri pada Sabtu, 9 September 2023, dini hari.

Nando terancam Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat 3 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.***