BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Bekasi Utara. Kali ini, satu unit Honda PCX milik warga hilang saat diparkir di sebuah warung kopi. Aksi tersebut berhasil diungkap aparat kepolisian setelah menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara menangkap lima orang pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Selasa, 14 April 2026.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial M (38 tahun) yang kehilangan sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi B 5948 FST.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ganja 33,6 Kg di Bekasi dan Bogor
“Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 10 April 2026 di area parkir Warkop Warkolas, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara,” ujar Tono dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp35,5 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. Berbekal analisis tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap lima orang dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang menjual kendaraan hasil curian.
“Berdasarkan analisis CCTV, kami berhasil mengamankan lima pelaku dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penjual kendaraan hasil curian,” jelasnya.
Kelima pelaku masing-masing berinisial M.F.A, R.A, A.E.P, C.M.P, dan Y.R. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Bekasi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pemalakan Penjaga Warteg di Bekasi Selatan Viral, Polisi Buru Pelaku
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK asli, kunci remote keyless, dokumen leasing, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus ini.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di area publik.
“Kami mengimbau warga untuk menggunakan kunci tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta terpantau,” tutupnya.***




