BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NY), menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut diputus di pengadilan. Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangani kasus tersebut secara profesional tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada para tersangka.
Perwakilan keluarga korban, Nancy Angela Hendrick, mengapresiasi langkah kepolisian dan kejaksaan yang telah membawa perkara ke tahap penuntutan. Meski demikian, ia menegaskan perjuangan keluarga korban belum selesai.
"Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar Nyumarno dan para tersangka lainnya mendapat hukuman yang setimpal," ujar Nancy, Kamis, 30 Juli 2026.
Nancy berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa adanya perlakuan khusus.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Anggota DPRD Nyumarno dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan
"Saya berharap Kejaksaan Negeri tidak memberikan keistimewaan kepada ketiga tersangka. Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan sehingga dapat dirasakan oleh korban," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Fajar Gigih Wibowo, mengatakan perkara tersebut kini memasuki tahap persiapan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Cikarang.
Menurut Fajar, Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan sebagai bagian dari proses sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cikarang untuk disidangkan," ujar Fajar.***




