POJOKSATU.id - Warga Kelurahan Bintarajaya meringkus seorang pelaku pencurian di minimarket yang berada di Jalan Bintara Jaya, RT 4 RW 8, Bekasi Barat, Rabu, 26 Juli 2023.

Pelaku beraksi pada pukul 04.40 WIB di saat tidak ada seorang pun di minimarket tersebut.

Pelaku membekali diri dengan gergaji dengan maksud membobol mesin ATM BCA yang ada di dalam. Dia berniat mengambil uang di dalam mesin itu.

Karena gergaji tak mampu membuat pelaku merusak ATM BCA itu, maka pelaku pencurian itu beralih mengambil benda lain, yaitu uang di dalam kasir dan rokok.

Baca Juga: Berkat Laporan Masyarakat Kayuringin, Bocor si Pengedar Narkoba Ditangkap

"Aksi pencurian ini diketahui oleh penjaga minimarket melalui CCTV yang terkoneksi di ponselnya," tutur Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 29 Juli 2023.

Alarm CCTV berbunyi dan mengirim notifikasi ke ponsel pegawai minimarket itu. Dia pun bergegas ke lokasi bersma dengan 2 orang lain.

Saat mereka datang, pelaku sudah melairkan diri lewat atap. Bersama dengan warga setempat, pegawai minimarket itu meringkus pelaku saat dia hendak menggapai kendaraannya yang terparkir dekat permukiman warga.

"Pelaku kesulitan membobol ATM dengan alat gergaji seadanya, pelaku beralih untuk mencuri rokok dan uang senilai Rp 800 ribu di dalam kasir," ujar dia.

Baca Juga: Komplotan Begal di Babelan Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun, 1 Orang Masih Diburu

"Pelaku mencoba membobol brangkas penyimpanan uang di mesin ATM Bank BCA yang berada di dalam toko dan juga mengambil rokok dan uang tunai yang tersimpan di area kasir," tegas dia.

Setelah berhasil menangkap pelaku, warga dan karyawan minimarket tersebut langsung menghubungi Polsek Bekasi Kota untuk menyerahkan pelaku.

"Anggota Polsek Bekasi kota sampai di lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," tutup dia.***