BEKASI.POJOKSATU.id – Dugaan ancaman pembunuhan terhadap Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Bekasi, Muslim Tampubolon, kini masuk dalam proses hukum.
Muslim memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku menerima sejumlah pesan WhatsApp yang diduga berisi ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Pesan tersebut disebut berupa teks dan voice note. Dalam komunikasi itu, dugaan ancaman juga disebut menyinggung istri dan anak Muslim, termasuk informasi pribadi dan lokasi.
Kuasa hukum Muslim, William Partogi, mengatakan laporan terkait dugaan ancaman tersebut sempat tertunda karena sejumlah pertimbangan.
Namun, kata dia, saat ini kliennya telah mengambil sikap untuk serius menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum.
“Memang laporan ini sempat tertunda karena berbagai pertimbangan. Namun, saat ini saudara Muslim sudah mengambil sikap yang serius untuk menempuh jalur hukum. Laporan tersebut kini diproses, dan kami menghargai langkah Polres Metro Bekasi Kota dalam menangani perkara ini,” ujar William di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Sabtu (29/8/2026).
William mengatakan langkah hukum ditempuh karena persoalan tersebut menyangkut dugaan ancaman terhadap Muslim dan keluarganya.
Menurutnya, seluruh fakta dan alat bukti yang ada perlu diuji melalui mekanisme hukum.
“Klien kami tidak ingin mengambil tindakan di luar hukum. Justru karena ingin persoalan ini terang dan memiliki kepastian hukum, maka sekarang kami memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga : Susur Kali Bekasi, DLH dan KP2C Tak Temukan Pipa Limbah Industri Aktif
Ia berharap penyidik memeriksa seluruh bukti elektronik yang dimiliki, mulai dari pesan WhatsApp, voice note, nomor pengirim hingga waktu komunikasi.
Selain itu, konteks percakapan dan keterangan para saksi juga dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kami juga tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana. Biarkan penyidik bekerja secara profesional dan objektif. Fakta serta alat bukti yang nantinya berbicara,” kata William.
Sementara itu, Muslim mengatakan pihak yang dilaporkan berinisial TBG.
Muslim mengaku tidak mengenal TBG dan menyebut tidak pernah memiliki persoalan pribadi sebelumnya dengan pihak tersebut.
“Saya sudah serius memilih jalur hukum. Saya tidak akan mengambil tindakan di luar hukum. Saya percaya Polres Metro Bekasi Kota akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif,” ujar Muslim.
William menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Polres Metro Bekasi Kota.
Ia berharap laporan tersebut dapat diproses secara profesional dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi Muslim dan keluarganya.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya berharap laporan ini diproses secara profesional, transparan dan objektif sehingga ada kepastian hukum serta rasa aman bagi saudara Muslim dan keluarganya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak TBG belum diperoleh. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak terlapor sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.***




