BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria bernama Andika Merdiana, 31 tahun, menjadi korban begal di Kampung Pulo Kecil, Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Kamis l, 14 September 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, korban saat itu sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-max berwarna biru.
"Korban saat itu dihadang oleh tiga orang pelaku begal dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih," ucap Hotma, Jumat, 15 September 2023.
Baca Juga: Istri Jadi Korban Dugaan KDRT di Tempatnya Bekerja, Belum Ada Niatan Lapor
Dua orang pelaku turun dari kendaraan sepeda motor dan kemudian mendekati korban sambil mengayunkan senjata tajam.
Salah seorang pelaku langsung membacok kepala korban begal menggunakan celurit
"Masing-masing memegang senjata tajam jenis celurit dan juga pedang. Kedua pelaku langsung membacok korban ke arah kepala dan juga lengan," jelas dia.
Meski dalam keadaan terluka, korban masih berusaha mempertahankan motornya.
Baca Juga: Mega Pernah Lapor Kasus KDRT Suaminya, Tapi Dihentikan Polisi Karena Ini
"Korban membuang kendaraannya ke sawah, lalu berteriak sehingga masyarakat datang untuk membantu korban," tutur dia.
Karena waega berdatangan setelah mendengar teriakan korban begal, pelaku langsung melarikan diri tanpa membawa motor hasil curiannya. Korban yang terluka langsung dibawa ke Rumah Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"Korban menderita luka akibat bacokan di bagian kepala dan lengan tangan sebelah kanan," ujar dia.
Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menanyakan para saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Pasal yang dikenakan yakni 365 juncto 53 KUHP tentang kekerasan," tutup dia.***




