BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pelajar SMP berinsial RP yang masih berusia 14 tahun, meninggal dunia usai terlibat aksi tawuran.

Diketahui bahwa aksi tawuran tersebut terjadi di kawasan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 30 Oktober 2024 malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menjelaskan, korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Karena luka bacokan, membuat korban meninggal dunia," jelas Akhmadi, kepada awak media, Senin 4 November 2024.

Baca Juga: Polisi Kecolongan Aksi Tawuran di Gerbang Tol Kalimalang 1

Menurut informasi yang diterima, Akhmadi menerangkan korban tersebut masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Informasinya masih SMP," terang dia.

Kasus tawuran pelajar hingga berujung maut ini masih dalam penyelidikan Polsek Tarumajaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kalau luka nanti kita kabari. Yang jelas kapolsek, teman-teman Reskrim masih kerja semua dan membuat laporan," kata dia. ***