BEKASI.POJOKSATU.id - Laporan Dimas Albian, warga asal Pekalongan yang tinggal di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya diterima Polsek Babelan, Rabu, 19 Juni 2024 malam.
Laporan Dimas teregistrasi dengan nomor LP/B/317/VI/2024/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Dia kehilangan motor yang diduga dicuri orang yang semestinya memberikan pekerjaan untuk dia pada hari yang sama.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor Berkedok Loker Sudah 4 Kali Terjadi di Desa Babelan Kota
Dimas datang ke RT gang dekat Koramil Babelan yang masuk wilayah Rt 24 RW 3, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dia mendapat informasi dari pelaku yang membuka lowongan kerja sebagai penjaga stand es teh manis dengan honor harian.
"Setelah korban tiba di tempat kejadian perkara, lalu korban bertemu dengan pelaku. Pelaku mengajak korban ke stand es teh manis yang diakui pelaku adalah miliknya," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi itu.
Baca Juga: Warga Cakung Jadi Korban Penipuan Bermodus Loker, Motor Raib Dibawa Pelaku
Saat itu, dengan alasan hendak mengambil peralatan berjualan es teh, pelaku meminjam motor Honda BeAT dengan nomor polisi G 3428 DT itu.
Akan tetapi, pelaku tidak kunjung kembali sampai akhirnya korban melaporkan kejadian itu kepada Polsek Babelan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat, pelaku tampak membawa motor itu ke tempat yang diduga rumahnya. Letaknya tidak jauh dari tempat mereka bertemu.
Korban yang tidak tahu harus berbuat karena tidak ada kendaraan pulang akhirnya ditampung RT setempat sementara waktu. Kasus ini ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan.***




