BEKASI.POJOKSATU.id - EYP (26 tahun) seorang perempuan ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kontrakan di Kampung Kamurang, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 12 Februari 2024.

Dugaan sementara, EYP dibunuh oleh pacarnya sendiri, yaitu seorang lelaki berinisial MS (22 tahun).

Istri Ketua RT setempat, Ayu Agusti, menjelaskan ada laporan warga menemukan korban pembunuhan dari pacarnya sendiri.

Dia dan warga lain mendatangi lokasi yang dimaksud bersama dengan polisi.

Baca Juga: Polsek Bekasi Timur Masih Gelap soal Aksi Brutal Geng Motor yang Tewaskan 1 Orang

"Ketika pintu kontrakan dibuka, benar ada mayat dengan posisi terbaring di atas kasur," ucap dia.

Sepengetahuan Ayu, kedua pasangan itu mengaku sebagai suami-istri. Saat awal-awal ke sana, mereka mencari kontrakan itu berdua.

"Sehari-harinya si perempuan (korban) tidak pernah berinteraksi dengan tetangga. Kalau pacarnya lihat sering bolak-balik jalan kaki, beli sesuatu ke warung," demikian kata dia.

Korban diduga dihabisi dengan cara dicekik sampai kehabisan napas.***