BEKASI.POJOKSATU.ID - Aksi maling motor di Rawalumbu berakhir ricuh setelah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dihajar warga. Peristiwa ini terjadi usai upaya pencurian sepeda motor di sebuah indekos gagal dilakukan.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Cipendawa RT 4 RW 7, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Warga yang memergoki aksi pelaku langsung bertindak hingga situasi menjadi tidak terkendali.
Salah satu warga sekitar bernama Yuni mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah dua orang dan berjenis kelamin laki-laki. Aksi pencurian gagal lantaran keduanya ketahuan saat mencoba merusak kunci motor.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Ganja di Tambelang
“Pelaku sedang ngotak-ngatik rumah kunci motor yang mau di ambil, terus ketahuan oleh warga,” ujar Yuni, Senin, 29 Desember 2025.
Ketahuan warga membuat kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri untuk menghindari amukan massa. Namun upaya kabur tersebut tidak berjalan mulus.
“Eksekutor atau yang ngotak ngatik motor korban itu ketangkap duluan, sesudah itu satu pelaku lain sempat kabur naik motor yang dibawa mereka boncengan untuk mencuri, tapi ketangkap saat dihadang warga,” ucap dia.
Warga yang sudah terlanjur emosi langsung meluapkan kekesalan dengan memukuli pelaku yang berhasil diamankan. Pelaku kemudian diikat di sebuah tiang sambil menunggu aparat kepolisian datang ke lokasi.
Baca Juga: Gile Bener, Uang Donasi untuk Bencana Sumatera Ditilep di Masjid Pula
Yuni menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan sejumlah barang mencurigakan yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pencurian.
“Waktu ketangkap itu ditemukan kunci letter T buat mencuri, dan ada plat nomor polisi lebih dari satu di jok motor yang pelaku bawa, diduga motor yang dibawa hasil curian juga,” tuturnya.
Tak berselang lama, kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut akhirnya diserahkan kepada petugas Unit Reskrim Polsek Rawalumbu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.***




