BEKASI.POJOKSATU.id -  Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial BCS yang ditemukan tewas di kediamannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan SJ, mantan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai dalang di balik aksi pembunuhan terhadap korban yang diketahui merupakan mantan suaminya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ mengaku memerintahkan pelaku lain untuk menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi dendam dan rasa sakit hati yang telah berlangsung lama.

Baca Juga: Sakit Hati dan Harta Jadi Motif Pembunuhan WNA Korea Selatan di Bekasi

Menurut pengakuannya, selama menjalin hubungan dengan korban, SJ merasa mengalami tekanan batin yang cukup berat hingga memunculkan keinginan untuk membalas perlakuan tersebut.

“Motif tersangka SJ menyuruh melakukan pembunuhan karena menurut pengakuannya selama ini mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam serta sakit hati terhadap korban,” ujar Sumarni, Selasa, 2 Juni 2026.

Selain menyimpan dendam, tersangka juga mengaku kerap menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya selama mereka masih bersama.

Polisi juga menemukan adanya motif ekonomi dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, SJ diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban sehingga memperkuat niatnya merencanakan pembunuhan.

“SJ juga diduga ingin menguasai harta milik korban,” kata Sumarni.

Untuk menjalankan rencananya, SJ kemudian meminta HW menjadi eksekutor yang bertugas menghabisi nyawa korban. HW diketahui menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap Pembunuhan WNA Korea Selatan, Mantan Istri Jadi Otak Kejahatan

Menurut pengakuan HW, kondisi keuangan keluarganya yang sedang sulit membuatnya tergiur imbalan yang dijanjikan untuk melaksanakan aksi tersebut.

“Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang sehingga menerima tawaran untuk membunuh korban,” jelas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan berencana.

Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga Tambun Selatan setelah korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya. Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.***