BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang wanita berinisial ROH yang memalsukan produk sabun cair home industri, meraup keuntungan hingga mencapai miliaran rupiah selama tiga bulan beraksi.
Diketahui bahwa rumah produksi tersebut berada di Kavling Carolus RT 04 RW 01 di wilayah Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi, Kombes Kusomo Wahyu Bintoro, mengatakan, pelaku sudah beroperasi selama 3 sampai 4 bulan di lokasi tersebut.
Kusomo mengaku, bahwa pelaku menjual satu dirijen dengan harga 30 sampai 35 ribu lebih murah dibandingkan harga pasarannya.
"Kalau omset penjualan, kita tidak bicara keuntungan ya, omset penjualan kurang lebih sekitar 1 Miliar," jelas Kusomo, Jumat 14 November 2025.
Baca Juga : Polres Metro Bekasi Kota Grebek Rumah Produksi Deterjen Palsu di Pondok Melati
Kusomo membeberkan, bahwa pelaku memasarkan produk-produknya tersebut melalui e-commerce selama ini.
Untuk menarik para pelanggan, pelaku sendiri menggunakan merek sabun cair seperti rinso, ada molto, dan sunlight.
"Harganya masih lebih murah daripada harga yang ada di pasaran. Sehingga cukup banyak yang membeli," tegas dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, F dan H Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan hukuman hingga 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.***




