BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil terjadi di Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Irigasi, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Korban, Bias Dwi Sejati, 26 tahun, melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bekasi Selatan. Laporannya diterima dengan nomor surat LP/B/53/I/2024/SPKT/Polsek Bekasi Selatan/Rstro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor. Mereka berhenti tepat di depan kendaraan korban.
Baca Juga: 4 Kali Masuk Penjara Tak Bikin Kapok Pelaku Curanmor di Bekasi
Seorang pelaku menjadi eskekutor dengan memecah kaca pintu belakang sebelah kanan. Sementara temannya memantau situasi.
Bias menjelaskan saat kejadian ingin memasukan kendaraannya ke garasi rumahnya.
"Saya sampai rumah sekitar pukul 19.00 WIB habis pulang kerja, saya masuk ke dalam untuk memindahkan mobil satunya yang ada di dalam untuk memasukkan mobil saya itu yang masih di luar," ujar Bias kepada bekasi.pojoksatu.id Rabu, 31 Januari 2023.
Baca Juga: Lebih Kuat yang Mana? Perbandingan Antara Organisasi Kriminal Terbesar, Akatsuki dan Kara
Bias kaget melihat kaca mobilnya di pecah oleh para pelaku saat hendak memarkirkan mobilnya.
"Padahal saya di dalam rumah itu kurang lebih 15 menit untuk memindahkan kendaraan yang ada di dalam garasi itu," jelas dia.
"Saya mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta. Itu yang hilang seperangkat alat kamera milik kantor saya," demikian kata dia.***




