BEKASI.POJOKSATU.id - Laju motor driver ojek online (ojol) bernama Parkirin (37 tahun) terhenti lantaran ada dua orang berseram polisi memberhentikannya.

Insiden itu terjadi di depan kampus Universitas Bhayangkara, Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis dini hari, 19 Desember 2024.

Parkirin dalam kondisi terluka menceritakan kronologi kejadian apes yang menimpanya. Saat itu di dalam perjalanan menuju titik jemput order.

"Namun tiba-tiba saya dipepet oleh kendaraan mobil dan langsung menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ungkap Parikin saat dihubungi Redaksi, Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga: Aneh, Pelaku Penyiraman Air Keras Minta Korban Cabut Laporan Polisi

Karena dalam kondisi takut, dia mengikuti kemauan dua orang itu. Kedua orang berpakaian polisi itu langsung menginterogasinya.

"Di situ saya disuruh mengaku bahwa sedang transaksi Narkoba, lagi ngambil narkoba. Padahal saya jelas-jelas sedang narik ojol," ujar dia.

Di dalam mobil, korban diborgol dan dipukul. Karena kejadian tersebut, dia tak hanya kehilangan motor, tetapi juga uang di dompet dan handphone.

"Saya langsung membuat laporan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut," demikian kata dia.***