BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi pencurian dengan modus gembos ban kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, korbannya adalah Muhammad Kamil (31 tahun), seorang staf lembaga pelatihan kerja, yang kehilangan uang tunai Rp 37 juta serta sejumlah dokumen penting usai mengambil uang di sebuah bank.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Fhudoli, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa, 22 Juli 2025.

Kepada wartawan, Kamil menjelaskan bahwa uang yang ia ambil dari bank di Jalan Yos Sudarso itu rencananya akan digunakan untuk keperluan operasional lembaga tempatnya bekerja.

“Saya baru saja ambil uang di bank. Di perjalanan, ada pengendara motor yang memberi tahu bahwa ban belakang mobil saya kempes,” ujar Kamil, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Anggota Ormas Pelaku Pemalakan Pedagang Nanas di Bekasi

Ia pun segera menepi di sebuah minimarket untuk mengecek kondisi ban. Saat sedang mengganti ban, dua orang pelaku tiba-tiba datang dan langsung membawa kabur tas miliknya.

“Isinya uang Rp 37 juta, dokumen sekolah, dua STNK, SIM, KTP, paspor, ATM, ID card, cek perusahaan BNI, dan stempel lembaga. Semua dibawa kabur,” ucapnya.

Kamil mengaku sempat curiga karena beberapa sepeda motor sebelumnya juga memberi isyarat agar ia menepi, namun tak menyangka bahwa itu bagian dari skenario pencurian.

Baca Juga: Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penipuan Lowongan Pekerjaan

“Ada tiga motor yang seolah-olah memberi tahu. Mungkin itu bagian dari modus mereka supaya saya berhenti,” jelasnya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan mengungkap jaringan di balik aksi pencurian bermodus gembos ban ini, yang semakin meresahkan masyarakat.***