BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 05 Cikarang Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Kasus ini berhasil dibongkar berkat adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak sekolah.
Satgas PPA Desa Sukadami, Hamida, menerangkan pelecehan seksual tersebut menimpa seorang siswi yang masih duduk di kelas 9 di sekolah tersebut.
"Iya, kami bersama Paguyuban Kelas 9, polisi, TNI dan Ketua RW datangi pihak sekolah meminta penjelasannya," kata Hamida pada Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga: 13 Remaja ABG Jadi Korban Pelecehan Seksual Pelatih Futsal di Karangbahagia
Hamida menerangkan, oknum guru tersebut melakukan sentuhan di bagian alat vital korban.
"Hanya dalam bentuk sentuhan-sentuhan, tetapi itu juga sudah masuk dalam kategori pelecehan sebenarnya. Seperti sentuhan-sentuhan yang menyebabkan si anak itu tidak nyaman," terang dia.
Hamida mengaku aksi pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah lama terjadi, namun baru dilaporkan kepada orang tuanya.
Orang tua murid menuntut pihak sekolah untuk memutasi oknum guru terlapor. Namun, pihak sekolah memutuskan untuk memberi sanksi kepada oknum guru tersebut dengan memindahkan ke tingkatan kelas yang berbeda.
Baca Juga: Selain Jadi Korban Bully, Bocah 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Timur
Hamida menegaskan, satgas PPA perlu mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Apalagi, dari informasi yang beredar tindakan itu sudah lama dilakukan kepada siswi-siswi lainnya.
Sementara itu, Humas SMPN 05 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi menambahkan, bahwa oknum guru yang bersangkutan sudah mengakui ada kekhilafan dan berusaha untuk memperbaiki.
Pihak sekolah akan melakukan pembinaan kepada oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa tersebut. ***




