BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pelaku pembegalan sepeda motor di kawasan Jalan Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, ditangkap oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Tersangka berinisial RR melakukan aksinya dengan merampas motor milik seorang perempuan berinisial RL, pada Rabu, 6 Mei 2025. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/48/V/2025/SPKT/POLSEK PONDOK GEDE/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan saat itu korban hendak menemui rekannya berinisial ED, seorang anggota Linmas.

Baca Juga: Perempuan Janjian dengan Pria di Pondok Gede, Sosok yang Datang Malah Pelaku Begal

Korban telah menunggu selama sekitar satu jam, sebelum akhirnya didatangi RR yang mengaku akan memanggil ED.

Namun bukannya membantu, RR justru merampas kunci kendaraan korban dan melarikan diri dengan sepeda motor milik RL.

"Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda tahun 2008 warna biru dengan nomor polisi B 6993 KPX," ujar Binsar, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Mantap, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku 4 Begal Spesialis Wilayah Bekasi

Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 10 Mei 2025, dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***