BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Tambun menangkap pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri di wilayah Tambun Utara, Minggu, 4 Agustus 2024.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengkonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan pelaku yang bernama Krisdian sudah berada di Polsek Tambun.

Pelaku membunuh temannya sendiri dengan senjata tajam di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu, 4 Agustus 2024.

Dugaan sementara, pelaku membunuh Rizky Zakariyan (22 tahun) karena korban menolak diajak mencuri.

Baca Juga: Utang Rp300 Ribu Berujung Penggeroyokan di Bekasi Timur

"Pelaku merupakan rekan korban dan bukan merupakan saudaranya ya," kata dia.

Sementara itu, paman korban Imron Rosadi, membantah bahwa pelaku yang keji melakukan aksi pembunuhan tersebut, bukan merupakan saudara dari korban.

"Itu temannya korban. Ken (sapaan pelaku, Ed) itu temannya korbaan tetaangga kampung," tegas dia.

Imron menyebutkan kalau narasi yang menyebutkan bahwa pelaku merupakan kakak korban itu tidak benar sama sekali.

"Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, jadi tidak ada pelaku merupakan kakak korban," demikian kata dia.***