BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak kepolisian Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan satu orang remaja berinsial A berusia 15 tahun, yang melakukan penusukan terhadap seorang remaja berinsial R berusia 14 tahun.
Diketahui bahwa kasus penusukan yang dialami oleh korban, terjadi di Kampung Kaliabang Nangka pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi'i, mengatakan, bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek.
"Sekarang di Polsek, sudah kita tangkap," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi’i di Bekasi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat mengenai aktivitas remaja tersebut. Tim langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan menangkap tersangka.
"Kan ada informasi bahwa dia lagi nongkrong di sekitar lapangan bola (futsal). Langsung kami datangi ke sana," ujar Imam.
Baca Juga : Remaja di Bekasi Jadi Korban Penusukan Usai Bermain Futsal, Polisi Masih Selidiki Pelaku
Dalam kejadian tersebut, remaja berinisial R, 14, menjadi korban penusukan orang tidak dikenal (OTK). Korban mengalami luka tusuk di bagian dada.
"Karena memang kejadiannya cepat, yang bersangkutan tidak bisa menghindar, kemudian terjadilah itu (aksi penusukan)," kata Imam.
Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya.***




