BEKASI.POJOKSATU.id - SMPN 30 Bekasi sangat menyesalkan aksi pelecehan seksual oleh pembina Pramuka berinisial KA.

Sejauh ini, diketahui ada 4 orang siswi menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh KA.

Guru Bidang Kesiswaan SMPN 30 Bekasi, Adel Latifa, menjelaskan sudah bertemu dengan pihak keluarga korban dan membicarakan kasus tersebut.

"Kami mengundang orang tua untuk membuat laporan dan mempersilahkan membuat tuntutan terhadap yang bersangkutan," jelas Adel, Rabu, 7 Februari 2024.

Lanjut Adel, tiga dari empat korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut meminta oknum yang melakukan pelecehan seksual untuk dilakukan pemecatan.

"Oknum guru tersebut sudah tidak lagi bekerja di sekolah kita," tegas dia.

"Untuk proses di sekolah sudah sesuai apa yang diminta oleh para orang tua tersebut. Untuk jalur hukum kami hanya mensupport saja," jelas dia.

Adel mengatakan di SMPN 30 Bekasi, KA, hanya seorang pelatih pada ekstrakurikuler Pramuka.

"Statusnya di mengajar di SMPN 9 Bekasi," tutur dia.

Sekolah saat ini tengah melakukan pengembalian kondisi psikologi para korban. Sebab, para korban merupakan siswi yang sangat berprestasi.***