BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial MA ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap wanita muda berusia 21 tahun, berinisial WD, yang ditemukan tewas di kamar nomor 108 sebuah penginapan di Gang Ninjo, Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 27 April 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkapkan bahwa MA ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin malam di rest area Pamanukan, Kabupaten Subang.

MA ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung makan. Petugas berpakaian sipil menghampirinya dan setelah dimintai keterangan, ia mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 9 Pelaku Tawuran di Cikarang Timur, Ada yang Bawa Senjata Tajam

MA, yang diketahui berasal dari Jakarta, tengah berusaha melarikan diri ke luar kota usai melakukan aksi kejahatannya.

Polisi juga menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban, yang kemudian diakui oleh MA masih digunakannya dan disimpan di lokasi penangkapan.

Saat ini, MA telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kronologi pembunuhan tersebut.***