BEKASI.POJOKSATU.id - Nanang Irawan (45 tahun), pelaku pembunuhan terhadap Sandy Permana diringkus polisi, Rabu pagi, 15 Januari 2025.
Nanang ditangkap di bilangan Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawalu, Kabupaten Karawang. Saat itu dia sedang bersembunyi di tempat pemakaman umum (TPU).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Remaja yang Hendak Tawuran di Cikarang
Nanang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nanang melarikan diri usai menikam Sandy Permana dengan senjata tajam.
Dalam upaya pelariannya itu, Nanang berusaha mengubah penampilan, salah satsunya dengan carai memotong rambut.
Baca Juga: Identitas Pelaku yang Sebabkan Kematian Sandy Permana Sudah Dikantongi, Polisi Sedang Kejar
Saat ditangkap polisi, Nanang tampak tertunduk lesu. Dia mengenakan jaket hitam dan celana panjang.
Berdasarkan sumber bekasi.pojoksatu.id, Nanang tiba di Karawang pada Senin pagi, 13 Januari 2025 atau satu hari setelah dia menikam.
Warga tidak menaruh curiga kepada Nanang, dan justru mengira dia adalah orang dengan keterbelakangan mental.***




