BEKASI.POJOKSATU.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Bebek Ella, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (4/3/2026) sore.

Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax berinisial MD (25) tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk saat mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan truk tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi T 6466 SP dengan kendaraan tractor head Sinotruk bernomor polisi B 9689 KEH,” kata Rojali dalam keterangannya, Sabtu 7 Maret 2026.

Rojali menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat itu melaju dari arah selatan atau Rawapanjang menuju ke arah utara atau Mal Pakuwon.

“Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dari arah Rawapanjang menuju ke arah Mal Pakuwon melalui Jalan Ahmad Yani,” ujar dia.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk yang berada di depannya.

“Setibanya di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului kendaraan tractor head Sinotruk yang berada di depannya,” jelas Rojali.

Namun nahas, saat proses mendahului tersebut korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke arah kanan.

Baca Juga : Perampokan Maut di Bekasi Tewaskan Ermanto, LPSK Turun Tangan Lindungi Keluarga Korban

“Pada saat mencoba mendahului, korban diduga terjatuh ke arah kanan jalan,” kata dia.

Dalam kondisi terjatuh tersebut, bagian kepala korban kemudian terlindas ban belakang truk.

“Bagian kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan truk,” ungkap Rojali.

Rojali menjelaskan, bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” terang Rojali.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga : 8.100 Pelajar dan Lansia Ikut GEMMA QUR’AN, Tri Adhianto Ajak Biasakan Baca Al-Qur’an di Sekolah

“Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Kota Bekasi,” ujar Rojali.

Selain itu, Rojali memastikan, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian,” pungkas dia.***