BEKASI.POJOKSATU.id - Satu orang pelaku pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap masyakarat di Simpang Rawa Bacang, Kecamatan Pondok Melati, usai aksi yang dilakukannya tepergok, Sabtu, 18 Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa pelaku membawa senjata api (senpi) rakitan pada saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi Timur
Saksi mata di lokasi kejadian, Ahmad Putra, menjelaskan pelaku tersebut mengambil kendaraan milik sales yang sedang menurunkan barang-barangnya.
"Pelaku melakukan aksinya itu di wilayah Jatibening dan juga dikejar-kejar oleh masyarakat karena melihat pelaku melakukan aksinya," ungkap Putra, Sabtu, 18 Mei 2024.
Putra menerangkan Pelaku juga sempat mengeluarkan senjata api (senpi) api dan juga meletupkan senpinya 3 kali pada saat dikejar-kejar oleh masyarakat.
Baca Juga: Kasus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Timur, Korban Kehilangan Uang Ratusan Juta
"Pelaku bertiga saat melakukan aksinya, yang ketangkap satu orang karena terjatuh dan dikejar-kejar oleh masyarakat," tutup dia.***




