BEKASI.POJOKSATU.id – Kepolisian Sektor Setu tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian kambing yang terjadi di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 26 Januari 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pelaku mencuri sebanyak tujuh ekor kambing milik warga. Mirisnya, sebagian besar ternak tersebut disembelih langsung di dalam area kandang sebelum dibawa kabur.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengungkapkan, kondisi cuaca yang gerimis serta minimnya penerangan di lokasi kejadian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pencurian 7 Ekor Kambing di Setu, Diduga Disembelih di Kandang
“Modusnya pelaku menjebol pagar kandang, menarik kambing keluar, lalu menyembelihnya di sekitar kandang. Di TKP ditemukan bercak darah serta jeroan kambing. Yang diambil hanya bagian dagingnya saja,” jelas Usep, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dari total tujuh ekor kambing milik korban, lima ekor ditemukan telah disembelih di tempat kejadian perkara. Sementara dua ekor lainnya diduga dibawa kabur oleh pelaku dalam kondisi utuh.
“Polsek Setu langsung merespons cepat dengan mendatangi TKP dan menjemput bola untuk pembuatan laporan polisi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian,” tambahnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian kambing tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menelusuri jejak para pelaku yang dinilai telah meresahkan masyarakat.***




