BEKASI.POJOKSATU.id - Dalam upaya merebut kembali kendaraannya dari tangan pencuri, sang sopir justru memicu kecelakaan hebat yang menyebabkan kebakaran dan meludeskan deretan kios yang berada di Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kejadian pencurian Truk Colt Diesel bernomor polisi F 9038 F, terjadi di wilayah Serang Baru, Kabupeten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, menjelaskan, bahwa pelaku mengambil kendaraan truk colt yang sedang terparkir di halaman rumah.

"Karena mengetahui aksi pencurian tersebut, membuat supir truk langsung melakukan pengejaran," jelas Erwin, Rabu 15 Oktober 2025.

Erwin menuturkan, bahwa pemilik truk berusaha merebut kendali kendaraannya. Pada saat itu, mobil curian langsung menabrak beberapa ruko dan menyebabkan kebakaran.

Baca Juga : Seorang Warga Bekasi Meninggal Dunia Usai Menjalani Operasi Di Rumah Sakit Di Wilayah Karawang

"Akibatnya, kios bensin eceran, kios martabak, toko gas elpiji, dan kios ayam penyet mengalami kerusakan parah. Bahkan toko gas elpiji PT Dikaraya Gas sempat terbakar hebat," ucap dia.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja dua orang mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

"Dua orang korban luka-luka dalam kejadian ini, yaitu sopir truk Matsari yang kini dirawat di RS Amanda Serang Baru, dan pedagang martabak Casmadi yang dirawat di RS EMC Cikarang Selatan," terang dia.

Sementara itu, kata Erwin, satu orang pelaku pencurian kendaraan truk colt berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

"satu orang pelaku pencurian truk sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan mendalam," ujar Erwin.

Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, dengan beberapa kios dan kendaraan mengalami kerusakan parah.

“Kerugian masih dalam proses pendataan. Untuk langkah hukum, pemilik truk sudah kami arahkan membuat laporan resmi di Polsek Serang Baru,” pungkas dia.***