BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga orang pelaku begal di wilayah Bekasi Selatan kini mengenakan rompi oranye. Ya, dengan kata lain mereka menjadi tahanan polisi dan akan segera menjalani perkara di pengadilan.

Mereka adalah Ari Prayoga, Dedi dan Handika. Satu orang pelaku begal lagi berinisial YH masih dalam pelarian.

Mereka berempat melakukan begal di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada 28 Mei 2024.

Baca Juga: Pelajar SMP Trauma Jadi Korban Bully, Pelaku Selalu Videokan saat Beraksi

Aksi mereka itu merupakan kali pertama dan semoga menjadi yang terakhir.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan para pelaku mengaku aksi begal itu dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk makan.

Salah seorang pelaku pun mengajak teman-temannya melakukan begal. Bak gayung bersambut, ajakan itu terealisasi menjadi sebuah tindakan kriminal.

"Pelaku berkumpul dulu di wilayah Bekasi Selatan pada pukul 01.00 WIB untuk merencanakan aksi Pembegalan itu," jelas Untung, kepada awak media, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Ayah Korban Bully Laporkan 4 Pelajar SMP kepada Polisi, Anaknya Sempat Dikeroyok dan Divideokan

"Pelaku menyasar ke wilayah-wilayah yang sepi dan mengincar korbannya yang berjalan sendirian," jelas dia.

"Pelaku kini terancam hukuman penjara 9 tahun dengan dijerat pasal 365 KUHP," tutup dia.***