BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 pengedar narkoba jaringan internasional yang beraksi di Kota Bekasi.

Mereka mengedarkan narkoba kemasan teh Cina. Total barang bukti yang disita mencapai 12,7 kilogram.

"Empat orang warga negara Indonesia mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Malaysia berinisial PAK alias Aloy," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Ramdani, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Berkat Laporan Masyarakat Kayuringin, Bocor si Pengedar Narkoba Ditangkap

Inisial pelaku yang ditangkap adalah FN dan HD, keduanya sama-sama wanita berusia 24 tahun.

Dalam pengembangan kasus tersebut polisi menangkap 2 pengedar narkoba lainnya, yaitu IW, 38 tahun, dan UF, 45 tahun.

"Ini adalah teh cina yang digunakan bukan hanya di Bekasi, namun di beberapa lokasi sudah beberapa kali penyidik melakukan pengungkapan kasus atau penyitaan barang bukti narkotika dalam bentuk teh cina seperti ini," ungkap Dani.

Baca Juga: Kapolsek Datangi SMPN 7 Bekasi, Minta Jauhkan Tawuran dan Narkoba

Saat ini Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota memburu Aloy yang disebut memasok narkoba kemasan teh Cina kepada para pelaku.

Cara pengiriman narkoba itu melalui berbagai jalur. Jalur darat lewat Kalimantan, jalur laut, dan jalur udara.

"Para tersangka kita kenakan Pasal 114 127 UUD Nomor 35 Tahun 2009, ancaman hukuman adalah 20 tahun sampai hukuman mati," demikian kata dia.***