BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial MH diamankan Tim Patroli Jaga Jakarta Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota setelah kedapatan membawa ratusan butir obat keras ilegal saat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas patroli melihat seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik atau knalpot brong.
"Petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya," ujar Putu, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga: Grebek Rumah di Sukamulya, Polsek Sukatani Tangkap 3 Pemuda dan Sita Tembakau Sintetis
Peristiwa tersebut terjadi saat Tim Patroli Jaga Jakarta melintas di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, pada Kamis, 20 Agustus 2026 malam hingga Jumat dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan klip berisi obat keras di dalam tas kecil berwarna hitam milik MH. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 37 klip yang masing-masing berisi lima butir pil berwarna kuning atau sebanyak 185 butir.
Selain itu, petugas juga menemukan 45 butir pil berwarna putih sehingga total obat keras yang berhasil diamankan mencapai 230 butir.
"Total obat-obatan keras yang diamankan mencapai 230 butir," kata Putu.
Selain obat-obatan tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.159.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
Selanjutnya, MH bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Putu menjelaskan, Patroli Jaga Jakarta merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, begal, hingga aksi tawuran.
Baca Juga: Polsek Bekasi Utara Ungkap 2 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 2 Orang Ditangkap
Patroli tersebut melibatkan 10 personel yang dipimpin Ipda Hadi Winarso dengan dukungan lima unit sepeda motor patroli. Tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.***




